GARUT - Ajang Kreasi, Inovasi, dan Kolaborasi Pendidik (KIKP) yang diselenggarakan oleh Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Garut pada Minggu, 28 Juni 2026, sejatinya menjadi wadah bagi para pendidik untuk menampilkan berbagai inovasi pembelajaran yang kreatif, inspiratif, dan berdampak bagi peningkatan kualitas pendidikan. Ajang ini juga diharapkan menjadi ruang apresiasi terhadap praktik baik yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi dunia pendidikan.
Namun, di balik semangat kompetisi tersebut, muncul sorotan dari sejumlah peserta terhadap proses penilaian dewan juri. Sorotan itu muncul setelah hasil penilaian memperlihatkan adanya selisih nilai yang sangat mencolok antara dewan juri terhadap beberapa peserta, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan mengenai konsistensi penilaian dan transparansi proses penjurian.
Salah satu data yang menjadi perhatian adalah hasil penilaian terhadap peserta Aditya Ansor Alsunah. Berdasarkan rekapitulasi nilai, Dr. Budi Suhardiman selaku Juri 1 memberikan rata-rata nilai 4,00, Bapak Pudin selaku Juri 2 memberikan rata-rata nilai 3,75, sedangkan Bapak Nico Oktarian selaku Juri 3 hanya memberikan rata-rata nilai 2,38. Selisih lebih dari 1,6 poin pada skala empat tersebut tergolong sangat besar dan berdampak terhadap hasil akhir kompetisi.
Berdasarkan dokumen penilaian yang diterima peserta, Dr. Budi Suhardiman selaku Juri 1 dan Bapak Pudin selaku Juri 2 memberikan penilaian yang relatif tinggi terhadap karya peserta. Sebaliknya, Bapak Nico Oktarian selaku Juri 3 memberikan skor yang jauh lebih rendah pada hampir seluruh aspek penilaian, mulai dari naskah, penguasaan materi, presentasi, hingga respons peserta dalam menjawab pertanyaan dewan juri. Selisih nilai yang sangat mencolok tersebut menjadi salah satu faktor yang memengaruhi hasil akhir kompetisi sekaligus memunculkan pertanyaan dari peserta mengenai konsistensi penerapan rubrik penilaian, mekanisme moderasi antardewan juri, dan transparansi proses penetapan pemenang.
Padahal, indikator penilaian yang digunakan dalam kompetisi tersebut meliputi naskah, penguasaan materi, presentasi, serta kemampuan peserta menjawab pertanyaan dewan juri. Keempat aspek tersebut telah memiliki indikator penilaian yang jelas. Oleh karena itu, ketika terjadi selisih nilai yang sangat besar antarjuri, peserta berharap terdapat penjelasan akademik mengenai dasar pemberian skor tersebut.
Dalam sebuah kompetisi ilmiah, perbedaan pandangan antarjuri tentu merupakan hal yang wajar. Akan tetapi, apabila selisih penilaian sudah sangat ekstrem, penyelenggara idealnya memiliki mekanisme moderasi penilaian sebelum hasil akhir diumumkan. Moderasi tersebut penting untuk memastikan bahwa seluruh juri menerapkan rubrik penilaian yang sama sehingga keputusan yang dihasilkan benar-benar objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain perbedaan nilai yang mencolok, peserta juga mempertanyakan aspek transparansi penyelenggaraan. Hingga tulisan ini disusun, menurut salah seorang peserta, permintaan untuk memperoleh salinan atau lembar penilaian asli dari masing-masing dewan juri sebagai bahan evaluasi belum memperoleh tanggapan. Padahal, keterbukaan hasil penilaian merupakan bagian dari akuntabilitas sebuah kompetisi akademik sekaligus menjadi sarana evaluasi bagi peserta.
Pertanyaan lain yang juga mengemuka adalah mengenai proses penetapan pemenang. Apakah sebelum pengumuman hasil telah dilakukan rapat koordinasi antara panitia dan dewan juri? Apakah ketika ditemukan selisih nilai yang sangat besar telah dilakukan pembahasan atau moderasi terlebih dahulu? Pertanyaan tersebut menjadi penting karena menyangkut kredibilitas penyelenggaraan kompetisi dan kepercayaan peserta terhadap hasil yang diumumkan.
Salah satu peserta, Aditya Ansor Alsunah, menyampaikan bahwa yang menjadi perhatian bukan semata-mata persoalan menang atau kalah, melainkan transparansi proses penilaiannya.
"Bukan berarti saya tidak menerima kekalahan. Saya menghormati keputusan dewan juri. Namun, saya melihat adanya selisih nilai yang sangat mencolok. Yang saya pertanyakan adalah dasar akademik dari perbedaan nilai tersebut. Saya juga telah meminta salinan hasil penilaian sebagai bahan evaluasi, tetapi sampai sekarang belum mendapatkan jawaban. Saya berharap penyelenggara dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar semua peserta memahami proses penilaian yang sebenarnya," ujar Aditya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kritik yang disampaikan lebih menitikberatkan pada proses penilaian, bukan sekadar hasil akhir kompetisi. Dalam dunia pendidikan, integritas proses merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan peserta terhadap sebuah ajang akademik.
Lebih jauh lagi, inovasi pendidikan tidak semestinya hanya dinilai dari kemampuan presentasi pada saat perlombaan. Esensi sebuah inovasi terletak pada dampaknya terhadap pembelajaran, kebermanfaatannya bagi peserta didik, keberlanjutan implementasinya di sekolah, serta kontribusinya dalam meningkatkan mutu pendidikan. Oleh karena itu, sistem penilaian diharapkan mampu mencerminkan seluruh aspek tersebut secara proporsional.
Beberapa peserta juga berharap agar pada penyelenggaraan berikutnya, mekanisme penjurian semakin diperkuat melalui keterlibatan dewan juri yang berasal dari berbagai unsur dan memiliki latar belakang yang beragam. Langkah tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap independensi dan objektivitas proses penilaian.
Sebagai bentuk keterbukaan kepada publik, data rekapitulasi nilai yang menunjukkan adanya selisih skor antarjuri disertakan pada gambar dalam tulisan ini. Data tersebut menjadi dasar munculnya berbagai pertanyaan mengenai konsistensi penerapan rubrik penilaian serta pentingnya penjelasan resmi dari penyelenggara.
Kritik yang muncul terhadap penyelenggaraan Ajang Kreasi, Inovasi, dan Kolaborasi Pendidik (KIKP) IGI Kabupaten Garut hendaknya dipandang sebagai bagian dari evaluasi yang konstruktif. Transparansi bukanlah ancaman bagi penyelenggara, melainkan fondasi untuk membangun kepercayaan seluruh peserta terhadap hasil kompetisi. Penjelasan yang terbuka mengenai mekanisme penilaian justru akan memperkuat kredibilitas ajang ini di masa mendatang.
Pada akhirnya, publik berharap IGI Kabupaten Garut dapat memberikan klarifikasi mengenai mekanisme penilaian, proses koordinasi antara panitia dan dewan juri sebelum penetapan pemenang, serta alasan akademik atas adanya selisih nilai yang sangat mencolok pada beberapa peserta. Dengan demikian, ajang Kreasi, Inovasi, dan Kolaborasi Pendidik benar-benar menjadi kompetisi yang menjunjung tinggi integritas, objektivitas, profesionalisme, transparansi, dan keadilan, sehingga mampu menjadi teladan bagi dunia pendidikan. Sebab, dalam dunia pendidikan, kepercayaan dibangun bukan hanya dari siapa yang menjadi juara, tetapi juga dari seberapa adil dan terbukanya proses menuju kemenangan tersebut.
Penulis: Ayi Aam